Di negara Iran yang mana disana hukum yang diterapkan adalah hukum islam, seorang gadis tidak boleh dihukum mati bila masih berstatus perawan.
Maka untuk solusi suapaya hukuman mati tetap bisa dijalankan, lucunya pemerintah Iran membuat aturan untuk melegalkan hukuman mati tersebut dengan cara si gadis dipaksa untuk menikah kepada seorang pria.Dengan demikian si gadis pun dapat dieksekusi mati, karena setelah merit kan sudah tidak perawan lagi tentunya.
Dan seperti itulah yang terjadi di Teheran-Iran pada seorang gadis yang masih perawan dan berumur 18 tahun.Dia dipaksa mengawini seorang pria muda untuk melegalkan hukuman mati terhadap si gadis tersebut.
"Saya menyesal telah melakukannya (hubungan badan) meskipun sebenarnya itu legal," ujarnya kepada Jerussalem Post seperti .
Pria muda itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan saat-saat ketika malam menjelang eksekusi mati istrinya. "Saya selalu mengingat saat dia menangis setelah hubungan badan itu usai," ujarnya lirih.
"Dan saya tidak akan pernah lupa ketika dia mencakar-cakar wajahnya dengan kukunya sendiri sehingga menimbulkan luka goresan," ceritanya sedih.
0 komentar:
Posting Komentar