Peningkatan Status Sebatik Solusi Benahi Perbatasan
Fokus Bangun Jalan,Perkebunan dan Pos TNI
TARAKAN - Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membangun perbatasan tampaknya akan lebih serius lagi, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 28 Januari lalu, hampir pasti membuka ruang bagi pejabat-pejabat di Kaltim untuk membenahi perbatasan sesegera mungkin.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Farid Wadjdy mengatakan, upaya untuk membangun wilayah perbatasan sebenarnya hanya terbentur soal regulasi yang selama ini berjalan. Menurutnya, jika ditinjau dari penanganan perbatasan, selama ini sifat pengelolaan perbatasan masih bersifat jalan sendiri-sendiri, sehingga proses pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik harus mandeg untuk sekian lama hanya karena koodinasi yang harus dilakukan tidak dalam 1 jaringan.
“Yang kita saksikan selama ini penanganan perbatasan itu masih bersifat sektoral saja. Bayangkan, ada 37 kementerian yang menangani perbatasan yang satu sama lain tidak berkoordinasi, ada 75 eselon 1 di tingkat direktorat jenderal yang menangani perbatasan yang berjalan sendiri-sendiri,” jelas wagub kepada Radar Tarakan usai salat Jumat di Masjid Agung Al-Ma’arif Tarakan sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanjung Selor, siang kemarin (2/7).
Farid menyebutkan, perpres yang disahkan baru-baru ini merupakan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang tugas khususnya menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta beberapa fungsi lain yang diupayakan bisa segera menindaklanjuti permasalahan kawasan perbatasan.
“Perpres ini akan menugaskan Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala Badan yang bertanggungjawab langsung kepada presiden, nah komposisi ini kita harapkan menjadi sinergi dan dengan sinergitas inilah kita berharap hasil pembangunan di wilayah perbatasan semakin kelihatan. Semakin nampak dengan adanya satu sinergi antarkementerian ini,” katanya.
Keseriusan ini, tegas wagub, ditunjukkan dengan adanya perencanaan yang berfokus pada pembukaan akses jalan yang sangat dinanti-nanti warga perbatasan sebagai akses ekonomi mereka. Farid beralasan, pembangunan jalan yang difokuskan di kawasan perbatasan memang wajib untuk dilakukan sebagai fokus utama, lantaran wilayah jangkau kawasan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang akses ekonomi mereka yang terhambat oleh sangat minimnya fasilitas jalan.
“Ada banyak hal yang harus dibenahi diantaranya membangun jalan di daerah perbatasan sehingga kita ingin mengamankan garis patok kita yang utama yang paling prinsip itu dulu. Jalan kita kan ada bentangan sepanjang 2 ribu kilometer lebih, yakni 1.038 kilometer ada di Kalimantan Timur (trans Kalimantan) dan 966 kilometer ada di Kalimantan Barat. Dan progress ini akan kita jadikan yang paling utama untuk akses ekonomi warga setempat,” terangnya.
Selain itu, dunia perkebunan juga merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan. “Yang kedua, kita akan bangun perkebunan sepanjang itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan maupun lainnya, kita akan kaji betul perkebunan di perbatasan ini,” katanya.
Hal lain, kata Farid, pembangun pos-pos Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga masuk dalam agenda utama pemerintah provinsi tahun ini sebagai bagian dari menjaga keutuhan NKRI sehingga tidak adalagi alasan patok perbatasan yang bergeser.
“Selanjutnya kita akan lakukan pembangunan pos-pos TNI, kan sekarang baru 27 buah, dan setelah saya mendengar dari Komandan Korem 091, katanya paling tidak, kita harus memiliki pos TNI minimal 50 pos TNI di sepanjang perbatasan dan ini akan terus kita perjuangkan,” tandasnya.
Sumber : Radar Tarakan (3 Juli 2010) Borneo
TARAKAN - Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membangun perbatasan tampaknya akan lebih serius lagi, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 28 Januari lalu, hampir pasti membuka ruang bagi pejabat-pejabat di Kaltim untuk membenahi perbatasan sesegera mungkin.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Farid Wadjdy mengatakan, upaya untuk membangun wilayah perbatasan sebenarnya hanya terbentur soal regulasi yang selama ini berjalan. Menurutnya, jika ditinjau dari penanganan perbatasan, selama ini sifat pengelolaan perbatasan masih bersifat jalan sendiri-sendiri, sehingga proses pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik harus mandeg untuk sekian lama hanya karena koodinasi yang harus dilakukan tidak dalam 1 jaringan.
“Yang kita saksikan selama ini penanganan perbatasan itu masih bersifat sektoral saja. Bayangkan, ada 37 kementerian yang menangani perbatasan yang satu sama lain tidak berkoordinasi, ada 75 eselon 1 di tingkat direktorat jenderal yang menangani perbatasan yang berjalan sendiri-sendiri,” jelas wagub kepada Radar Tarakan usai salat Jumat di Masjid Agung Al-Ma’arif Tarakan sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanjung Selor, siang kemarin (2/7).
Farid menyebutkan, perpres yang disahkan baru-baru ini merupakan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang tugas khususnya menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta beberapa fungsi lain yang diupayakan bisa segera menindaklanjuti permasalahan kawasan perbatasan.
“Perpres ini akan menugaskan Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala Badan yang bertanggungjawab langsung kepada presiden, nah komposisi ini kita harapkan menjadi sinergi dan dengan sinergitas inilah kita berharap hasil pembangunan di wilayah perbatasan semakin kelihatan. Semakin nampak dengan adanya satu sinergi antarkementerian ini,” katanya.
Keseriusan ini, tegas wagub, ditunjukkan dengan adanya perencanaan yang berfokus pada pembukaan akses jalan yang sangat dinanti-nanti warga perbatasan sebagai akses ekonomi mereka. Farid beralasan, pembangunan jalan yang difokuskan di kawasan perbatasan memang wajib untuk dilakukan sebagai fokus utama, lantaran wilayah jangkau kawasan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang akses ekonomi mereka yang terhambat oleh sangat minimnya fasilitas jalan.
“Ada banyak hal yang harus dibenahi diantaranya membangun jalan di daerah perbatasan sehingga kita ingin mengamankan garis patok kita yang utama yang paling prinsip itu dulu. Jalan kita kan ada bentangan sepanjang 2 ribu kilometer lebih, yakni 1.038 kilometer ada di Kalimantan Timur (trans Kalimantan) dan 966 kilometer ada di Kalimantan Barat. Dan progress ini akan kita jadikan yang paling utama untuk akses ekonomi warga setempat,” terangnya.
Selain itu, dunia perkebunan juga merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan. “Yang kedua, kita akan bangun perkebunan sepanjang itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan maupun lainnya, kita akan kaji betul perkebunan di perbatasan ini,” katanya.
Hal lain, kata Farid, pembangun pos-pos Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga masuk dalam agenda utama pemerintah provinsi tahun ini sebagai bagian dari menjaga keutuhan NKRI sehingga tidak adalagi alasan patok perbatasan yang bergeser.
“Selanjutnya kita akan lakukan pembangunan pos-pos TNI, kan sekarang baru 27 buah, dan setelah saya mendengar dari Komandan Korem 091, katanya paling tidak, kita harus memiliki pos TNI minimal 50 pos TNI di sepanjang perbatasan dan ini akan terus kita perjuangkan,” tandasnya.
Sumber : Radar Tarakan (3 Juli 2010) Borneo
Ardiz Tarakan Borneo
0 komentar:
Posting Komentar